BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pelaku Usaha
Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan masyarakat dalam suatu wilayah,
pada era otonomi daerah unit wilayah tersebut dapat berupa desa atau kelurahan.
Agar UMKM tersebut dapat berjalan dengan baik, maka masyarakat harus
mendapatkan umpan balik dari kegiatan produktif yang dilakukannya. Berkaitan
dengan aktivitas ekonomi, umpan balik berarti peningkatan pendapatan atau
memberikan nilai tambah. Sehingga merangsang kegiatan produktif yang dilakukan
oleh masyarakat secara tradisional (secara terus menerus telah biasa mereka
lakukan). Dengan demikian, kegiatan ekonomi tersebut dapat berjalan secara
berkelanjutan dan bahkan diharapkan dapat meningkat secara bertahap.
Dari beberapa sudut pandang, UMKM dapat dikelompokkan
menjadi beberapa kriteria usaha. Yaitu usaha yang digunakan sebagai kesempatan
kerja untuk mencari nafkah, yang lebih umum dikenal sebagai sektor informal,
usaha yang memiliki sifat UMKM di negara berkembang, seperti di Indonesia,
sering dikaitkan dengan masalah-masalah ekonomi dan sosial dalam negeri seperti
tingginya tingkat kemiskinan, besarnya jumlah pengangguran, ketimpangan
distribusi pendapatan, proses pembangunan yang tidak merata antara daerah
perkotaan dan perdesaan, serta masalah urbanisasi. Perkembangan UMKM diharapkan
dapat memberikan kontribusi positif yang signifikan terhadap upaya-upaya
penanggulangan masalah-masalah tersebut di atas.
Kegiatan
ekonomi yang melibatkan UMKM di suatu wilayah sangat bervariasi, baik ditinjau
dari jenis usaha yang dikembangkan, tenaga kerja yang terlibat, dan kemampuan
permodalannya. Setiap
komponen/anggota masyarakat harus secara aktif terlibat dan mengambil peran
dalam gerakan pembangunan berdasarkan prinsip-prinsip keberdayaan diri sendiri.
Dengan demikian setiap individu berhak dan wajib menyumbangkan potensinya dalam
gerakan pembangunan tersebut
Kelembagaan
ekonomi dikembangkan sesuai dinamika kemajuan ekonomi dengan menerapkan
prinsip-prinsip tata kelola pemerintah daerah yang baik; menjaga persaingan
usaha secara sehat dan perlindungan konsumen; mendorong pengembangan
standarisasi produk dan jasa untuk meningkatkan daya saing; merumuskan strategi
dan kebijaksanaan pengembangan teknologi sesuai dengan pengembangan ekonomi
daerah; dan meningkatkan daya saing usaha mikro, kecil dan menengah
(UMKM) di berbagai wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara sehingga menjadi bagian
integral dari keseluruhan kegiatan ekonomi dan memperkuat basis ekonomi daerah.
Pengembangan UMKM diarahkan untuk menjadi
pelaku ekonomi yang semakin berbasis iptek, dan berdaya saing dengan produk
impor khususnya dalam penyediaan barang dan jasa kebutuhan masyarakat banyak,
sehingga mampu memberikan kontribusi yang signifikan dalam perubahan struktural
dan memperkuat perekonomian daerah. Untuk itu, pengembangan UMKM dilakukan
melalui peningkatan kompetensi perkuatan kewirausahaan dan peningkatan
produktivitas yang didukung dengan upaya peningkatan adaptasi terhadap
kebutuhan pasar, pengembangan UMKM secara nyata akan berlangsung terintegrasi
dalam modernisasi agribisnis dan agroindustri, termasuk yang mendukung
ketahanan pangan, serta perkuatan basis produksi dan daya saing industri
melalui pengembangan rumpun industri, percepatan alih teknologi, dan
peningkatan kualitas SDM.
Yang perlu
diperhatikan, suatu program atau perencanaan strategi haruslah dilaksanakan
secara integrasi, yaitu tidak dilaksanakan oleh hanya satu pihak saja. Program
disusun sebagai acuan pemerintah daerah agar upaya pemberdayaan berjalan tepat
sasaran, meliputi: tepat waktu, tepat lokasi, tepat jumlah, dan tepat kualitas.
Pemberdayaan UMKM guna pengembangan ekonomi dan dunia usaha memerlukan data dan
informasi berupa kondisi aktual struktur jenis usaha dan iklim usaha yang ada
dimasyarakat, agar kebijakan yang diambil dapat efektif. Berdasarkan latar
belakang seperti yang sudah dikemukakan, maka penelitian ini dilakukan.
Selanjutnya, data dan informasi tersebut digunakan sebagai dasar
penyusunan kebijakan guna mengembangkan ekonomi dan dunia usaha di Kabupaten
Kutai Kartanegara.
1.2 RUMUSAN MASALAH
1.
Bagaimana profile usaha Emping
Jagung ?
2.
Apa saja bahan dan peralatan yang
digunakan ?
3.
Bagaimana cara pembuatan Emping
Jagung ?
1.3 TUJUAN MASALAH
1.
Menjelaskan profile usaha Emping
Jagung.
2.
Mengetahui bahan dan peralatan
yang digunakan.
3.
Menjelaskan proses cara pembuatan
Emping Jagung.
BAB 2
PEMBAHASAN
PROFILE UMKM DESA SINGOCANDI
1.
Makanan Ringan Emping
Jagung
VISI :
Mendapatkan keuntungan yang banyak dari bisnis ini dan bisa mencukupi kebutuhan keluarga.
MISI
: Mengenalkan hasil olahan dari jagung yaitu emping jagung, keseluruh Kota
Kudus agar Desa Singocandi lebih terkenal dengan hasil olahan tersebut.
Nama pemilik :
Bapak H.Toyyib
Nama UMKM :
Dyah Ayu Amallia
Alamat :
Singocandi Rt 04/02
Produk usaha :
Emping Jagung (Marning)
Merek :
“DUA MERPATI”
Tahun berdiri :
1981
Modal awal :
Modal dari tabungan sendiri
Jumlah karyawan :
15 Perempuan : 9
Laki-laki : 6
(Pendidikan
rata-rata tamatan SMP dan SMA)
Omset :
Rp 500.000 /hari
500.000 x 26 hari = Rp 13.000.000
Beban pengeluaran :
1. Membayar beban gaji @23000
2
Membeli bahan baku
Wilayah pemasaran :
Sekitar Kabupaten Kudus
Cara pemasaran : 1. Dengan membuka toko dirumah dan
toko di dekat kota
2. Bakul
datang sendiri ke pabrik pembuatan
3. Pembeli
datang langsung ke pabrik pembuatan
4. Selain
emping jagung banyak juga yang dibuat di
pabriknya
misalnya,
makaroni, unter-unter, semprit, kacang polong, talas, kripik singkong dll.
Kendala : Pada saat hujan tidak
bisa mengeringkan jagung dengan sempurna,
hasilnya kurang memuaskan, begitupun kayu bakarnya kalau basah.
Banyak saingan disekitar
desa singocandi
Bahan dan
peralatan
Bahan baku :
1.
Jagung
2.
Cabe
3.
Gula
4.
Kayu bakar
5.
Minyak goreng
Peralatan :
1.
Kompor besar
2.
Panci besar
3.
Wajan besar
4.
Pempipihan
5.
Penyaringan dll.
Cara pembuatan
Emping Jagung :
1.
Menyeleksi jagung
yang kualitasnya, bentuk, dan warnanya yang baik. Jangan sampai memilih yang
jamuran.
2.
Mencuci jagung hingga
bersih, jangan sampai ada benda atau bahan lain yang ada didalamnya.
3.
Lalu jagung direbus tambah kapur 2-4% selama
satu jam.
4.
Setelah matang jagung
tadi dicuci dengan air bersih, biar zat kapur didalamnya hilang.
5.
Jagung dikukus selama
1 jam.
6.
Setelah matang jagung
yang sudah di kukus lalu d gencet/ di pipihkan pada saat jagung dalam keadaan
panas, biar mudah digencet kalo dalam keadaan panas.
7.
Jagung yang sudah di
gencet lalu di jemur di bawah terik matahari selama 1-2 hari (kalau cuacanya
mendukung).
8.
Setelah kering jagung
tersebut digoreng dengan bumbu-bumbu yang diingikan.
BAB 3
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)
merupakan masyarakat dalam suatu wilayah, pada era otonomi daerah unit wilayah
tersebut dapat berupa desa atau kelurahan. Agar UMKM tersebut dapat berjalan
dengan baik, maka masyarakat harus mendapatkan umpan balik dari kegiatan
produktif yang dilakukannya. Berkaitan dengan aktivitas ekonomi, umpan balik
berarti peningkatan pendapatan atau memberikan nilai tambah. Sehingga
merangsang kegiatan produktif yang dilakukan oleh masyarakat secara tradisional
(secara terus menerus telah biasa mereka lakukan).
No comments:
Post a Comment